Edaran Ujian Tengah Semester Tahun Akademik 2024/2025

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Darul
‘Ulum, bahwa merujuk pada Surat Keputusan Nomor: 119/SK/Undar/VIII/2024 tentang Kalender
Akademik Universitas Darul ‘Ulum T.A. 2024/2025, maka bersama ini kami sampaikan
pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dengan ketentuan
sebagai berikut:

  1. Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dilaksanakan tanggal 2, 3
    dan 4 November 2024;
  2. Seluruh Mahasiswa diwajibkan membayar biaya Ujian Tengah Semester (UTS) sebesar Rp
    150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah) di Kantor FKIP paling lambat tanggal 31 November
    2024 (Loket Pembayaran Nazilatuz Zuhroh, S.Pd.I);
  3. Telah melunasi biaya SPP/UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dan tidak
    mempunyai tunggakan keuangan pada semester sebelumnya termasuk Pembinaan Awal dan
    Sarana Prasarana;
  4. Tidak ada Ujian Susulan.
  5. Peserta UTS wajib mengenakan pakaian Atasan: Putih dan Bawahan : Hitam serta Bersepatu;
  6. Hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.

Demikian edaran ini kami buat untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami sampaikan terima kasih.

Adapun Informasi bisa diunduh sebagaimana berikut:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *