Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Darul
‘Ulum, bahwa merujuk pada Surat Keputusan Nomor: 119/SK/Undar/VIII/2024 tentang Kalender
Akademik Universitas Darul ‘Ulum T.A. 2024/2025, maka bersama ini kami sampaikan
pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dengan ketentuan
sebagai berikut:
- Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dilaksanakan tanggal 2, 3
dan 4 November 2024; - Seluruh Mahasiswa diwajibkan membayar biaya Ujian Tengah Semester (UTS) sebesar Rp
150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah) di Kantor FKIP paling lambat tanggal 31 November
2024 (Loket Pembayaran Nazilatuz Zuhroh, S.Pd.I); - Telah melunasi biaya SPP/UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dan tidak
mempunyai tunggakan keuangan pada semester sebelumnya termasuk Pembinaan Awal dan
Sarana Prasarana; - Tidak ada Ujian Susulan.
- Peserta UTS wajib mengenakan pakaian Atasan: Putih dan Bawahan : Hitam serta Bersepatu;
- Hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
Demikian edaran ini kami buat untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami sampaikan terima kasih.
Adapun Informasi bisa diunduh sebagaimana berikut: